22.6 C
Lombok

Miliki 8 Paket Sabu, Pria Asal Pujut Diciduk Polisi

Published:

BARBARETO.com – Praya. Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria di duga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, S.I.K., di Praya mengatakan seorang pria yang ditangkap berinisial YU (32) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12) sekira pukul 21.00 wita.

Baca Juga :  Pelarian Panjang Beko Berakhir di Kantor Polisi

“Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan (8) paket sabu dengan berat sembilan gram,” jelas Hizkia.

Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unin handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkua rokok sampoerna mild.

Menurut Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Ingatkan Semua Paslon Mengurus STTP

“Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya,” tuturnya.

Kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca berita lainnya di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles