Praya, barbareto.com – Sebuah Mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 720 SRI yang diduga ditumpangi oleh Istri Gubernur NTB dengan pengemudi bernama Ali mengalami kecelakaan di baypass Desa Labulie Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu 09/09/2023 sekitar pukul 11.00 Wita.
Mobil tersebut menabrak sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 3762 UK.
Pengendara sepeda motor atas nama Jupriadi, laki laki, 20 tahun, alamat Sulin Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Berboncengan dengan Asmin, Perempuan, 27 tahun, alamat Dasan Tapen Desa Dasan Tapen Kabupaten Lombok Barat dan Minara, perempuan, 3 tahun.
Mobil Istri Gubernur NTB Berkecepatan Tinggi
Menurut keterangan warga sekitar, Mobil dan sepeda motor tersebut datang dari arah yang bersamaan (Batujai – Mataram).
Sesampainya di TKP Mobil tersebut langsung menabrak Sepeda Motor tersebut hingga menyebabkan Jupriadi, Asmin dan Minara (korban, red) terpental ke tengah saluran irigasi.
Dugaan sementara, Mobil tersebut dalam kecepatan tinggi (ngebut, red).
Sepeda motor ketiga korban juga ikut terpental ke halaman rumah warga. Bahkan roda depan sepeda motor tersebut juga melayang ke atap rumah warga.
Ketiga korban langsung di bawa ke Puskesmas Kuripan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun satu korban atas nama Minara, perempuan, 3 tahun, meninggal dunia.
Sementara kedua korban lainnya akibat mengalami luka yang cukup serius akan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Akibat peristiwa tersebut sepeda motor hancur sementara mobil mengalami lecet pada bagian depan sebelah kiri.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman yang dihubungi melalui pesan singkat membenarkan bahwa mobil yang terlibat lakalantas tersebut ditumpangi istri Gubernur NTB.
“Betul pak, untuk saat ini seluruhnya sedang kami mintai keterangan di unit gakkum,” pungkasnya.