19.2 C
Lombok
Rabu, Maret 19, 2025

Buy now

Pekerjaan Tak Selesai Tepat Waktu, CV. Bumi Zhafirah Kena Pinalti

Denpasar – Proyek Preservasi Jalan Jembatan SP. Tophati – Jalan. Untung Surapati, Flamboyan (Semarapura), yang di kerjakan oleh CV. Bumi Zhafirah tidak bisa selesai tepat waktu alias molor dari jadwal. Proyek tersebut baru rampung  90 persen dari target, kinerja rekanan pun jadi pertanyaan.

Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali. Dan  Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali (SKPD-TP). Melalui keterangan dari pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) TP 01 Provinsi Bali. I Putu Karunia, S.T., melalui pesan WhatsApp pada media, menjelaskan progress yang di capai oleh pihak pelaksana (CV. Bumi Zhafirah, red) baru mencapai 90 persen.

“Progress baru 90 persen, dan denda sudah kita kenakan ke pihak pelaksana sesuai aturan,” terang l Putu Karunia, Selasa, (16/8/22).

Proyek yang mulai pengerjaannya tanggal 17 Februari 2022 lalu, CV. Bumi Zhafirah sempat di warning alias di wanti-wanti oleh pihak pemberi pekerjaan agar memperbaiki manajemen kerja dan lebih serius serta memperbaiki, jika ada masalah internal mereka.

CV. Bumi Zhafirah, kontraktor pelaksana proyek perservasi jalan jembatan di kenakan denda sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. Rp. 1.793.284.830,35 (Satu Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Koma Tiga Puluh Lima Rupiah).

Waktu pengerjaannya cukup panjang, yaitu 6 bulan atau 180 Hari Kalender, di respon berbagai komentar oleh beberapa orang kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan Preservasi Jalan – Jembatan.

Ada yang optimis bisa selesai tepat waktu jika di kerjakan dengan manajemen yang baik, tapi ada juga yang pesimis dengan harga yang menurut mereka terlalu rendah, apalagi ada beberapa material berasal dari luar.

Di konfirmasi terpisah, Ezarly, pelaksana di lapangan dari CV. Bumi Zhafirah, perihal pekerjaan mereka yang tidak kelar, justru tidak merespon pesan WhatsApp dari media ini, walau tanda pesan sudah di baca oleh yang bersangkutan (Ezarly, red). (*/ans).

Baca juga berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
124PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles