Praya, barbareto.com – Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Selasa (19/09/2023) pukul 18.55 wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Praya Timur, IPTU Supardi menjelaskan.
Pelaku curanmor berjumlah 3 orang. Satu diantaranya sudah ditangkap dan dua orang masih buron. Sedangkan barang buktinya berhasil diamankan di Polsek Praya Timur.
“Adapun Pelaku berinisial SW, 35 tahun, Islam, sasak, Alamat Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut. Pelaku diamankan warga saat kejadian pencurian. Pelaku merupakan warga Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut. Dan dua orang pelaku lainnya masih buron,” kata Kapolsek, Kamis (21/09/2023).
Kronologis Pencurian
Kapolsek menyampaikan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.55 Wita.
Kejadiannya di pinggir jalan raya, depan Rumah korban di Dusun Sengkerang V Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Saat kejadian, korban sedang memarkir kendaraan sepeda motornya di pinggir jalan depan rumahnya, sepulang kerja dari Mataram. Dan kunci masih nempel di sepeda motor. Kemudian korban masuk ke rumah, setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motornya hidup. Dan korban mengecek keluar rumah. Ternyata sepeda motornya sudah di bawa kabur oleh pelaku sebanyak 3 orang. Dan korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dari sepeda motor dan di tangkap, sedangkan 2 pelaku kabur/melarikan diri.
“Adapun identitas Sepeda motor yang hilang merk Yamaha N Max, warna putih. Nopol DR 4714 MN atas nama korban Esmi,” ujar Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Praya Timur dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP/18/IX/2023/NTB/Res Loteng/SekPratim,” tegasnya.
Setelah menerima laporan, selanjutnya Anggota Polsek Praya Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan Pelaku SW ke Polsek Praya Timur.
Setelah melakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua orang temannya yang sekarang masih dalam pengejaran Anggota Polsek Praya Timur dan tim Resmob Polres Lombok Tengah.
Selanjutnya pelaku SW dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Timur untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Praya Timur dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tetap waspada.
“Masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar di parkir di tempat yang aman dan mudah untuk di jaga. Kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan. Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” tutup Kapolsek.