Selong, barbareto.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) akhirnya menetapkan dua Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Nusa Tenggara Barat (NTB), imbas Pelaksanaan Pilkada 2025 mendatang.
Hal tersebut dipastikan setelah Pemerintah Provinsi NTB menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati dan Wali Kota.
Dua (2) penjabat (Pj) kepala daerah tersebut yakni H. Muhammad Rum yang saat ini aktif menjadi Kepala Dinas PUPR NTB, yang menjadi Penjabat Wali Kota Bima.
Sedangkan H. M. Juaini Taofik, di angkat menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur.
Juaini Taofik sendiri saat ini aktif menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
PJ Bupati Lombok Timur kali ini, di gadang-gadang bakal memberikan Asa baru terhadap Lombok Timur.
Mengingat rekam jejak karirnya yang mulai dari Kelurahan dan pernah menjadi Camat Jerowaru, menjadi bekal utama dalam mengarungi pemerintahan Lombok Timur lebih dari 1,5 tahun.
Tak hanya itu, beberapa masyarakat Lombok Timur menyakini, Juaini Taofik merupakan jawaban atas kehilangan masyarakat Lombok Timur. Yang sebentar lagi di tinggal Bupati dan Wakil Bupati karena berakhirnya masa jabatan.