20.5 C
Lombok

Ringkus Pelaku Pencurian di Sebuah Bengkel, Polres Lombok Utara Temukan Dua Poket Sabu

Published:

- Advertisement -

Barbareto, Lombok Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara ringkus seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bengkel di Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, (9/1).

Pelaku AA Alias M, ditangkap oleh Sat Res Narkoba pada saat Sat Reskrim (Tim Puma, red) melaksanakan penangkapan terhadap pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah di Praya Timur

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan, SH., menyampaikan.

“Kami mendapat informasi dari Tim Puma Sat Reskrim bahwa telah mengamankan Pelaku AA Alias M sehubungan dengan Tindak Pidana Pencurian, dan di lokasi penangkapan ditemukan 2 poket plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada, Uang Rp 32 Juta yang disimpan Di Jok Sepeda Motor Milik Subak Bumbungan Raib

“Terhadap pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan sedang mejalani proses lebih lanjut dan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009, Tetang Narkotika,” pungkasnya.

Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles