Kamis, Maret 28, 2024

Satgas TMMD ke-111 Gelar Penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme

Satgas TMMD ke-111 Gelar Penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme
Satgas TMMD ke-111 Gelar Penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme

barbareto.com | Amlapura – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Tahun 2021 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan non fisik yang kesekian kalinya, dengan menggelar penyuluhan bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat, bertempat di Balai Subak, Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi Kec. Selat Kab. Karangasem pada, Senin (28/06/2021).

Kanit Reskrim Polsek Selat Ipda I Gusti Ketut Tresna Ari Subekti, SH selaku narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut menyampaikan bahwa.

“Selama kegiatan TMMD selain mengerjakan kegiatan fisik pembangunan Jembatan juga dilaksanakan kegiatan non fisik salah satunya penyuluhan/sosialisasi tentang paham Radikalisme dan Teroris yang merupakan wujud sinergitas TNI dan Kepolisian dalam memberikan pengetahuan dan upaya pencegahan Paham Radikalisme kepada masyarakat diwilayah Bukit Galah,” jelasnya.

“Pengertian Radikalisme yaitu merupakan suatu paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan,” ujarnya.

“Faktor penyebab Radikalisme diantaranya sikap tidak toleran dan tidak mau menghargai pendapat orang lain, Fanatik dan tidak menghargai keyakinan Agama orang lain. Selain itu ada faktor politik dan faktor sosial yang menyebabkan timbulnya paham radikal. Selain itu faktor psikologis dan pendidikan sangat mempengaruhi seseorang memiliki paham radikal contohnya kegagalan seseorang dalam meraih cita citanya menyebabkan mereka prustasi sehingga timbul sifat Radikal dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan kelompok mereka,” pungkasnya.

“Bahaya Radikalisme antara lain memakan banyak nyawa manusia, meresahkan banyak umat, menimbulkan banyak kerusakan, merugikan ekonomi, menghilangkan rasa kasih sayang dan merusak kehidupan beragama di Indonesia. Idiologi Radikalisme memiliki tujuan untuk menghancurkan sendi kehidupan dan keutuhan suatu Negara sehingga masyarakat wajib mengetahui dan berupaya mencegah paham ini masuk kewilayah Bukit Galah, Adapun stategi mengatasi Radikalisme yaitu Kontra Radikal, Kontra Naratif, Preventive Justicial dan Deradikalisasi Kontra Radikal digunakan dengan cara mencegah dan menggalang seseorang yang belum terpapar paham Radikalisme. Kontra Naratif merupakan upaya mencegah Paham Radikalisme dan terorisme melalui media online dan Off line untuk mencegah adanya pengaruh Paham Radikalisme, Salah satu contohnya kepada masyarakat di Bukit Galah apabila menemukan orang mencurigakan disekitarnya untuk melaporkan kepada pihak Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga dapat dicegah apabila ada upaya untuk mengganggu keamanan dan situasi kamtibmas diwilayah Desa Adat Bukit Galah. Sedangkan Deradikalisasi merupakan upaya membina para napi teroris supaya dapat kembali kejalan yang benar sehingga tidak lagi merekrut generasi muda menjadi teroris, dan Cara mengatasi Radikalisme antara lain memahami ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, menjaga persatuan dan kesatuan, berperan aktif dalam melaporkan Radikalisme, meningkatkan pemahaman hidup akan hidup kebersamaan dan menyaring Informasi yang didapat. Peran serta masyarakat diwilayah Bukit Galah diantaranya tetap bekerjasama dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas salah satunya apabila menerima berita dari media sosial yang berisi ajakan untuk membenci salah satu agama agar jangan ikut menyebarkan berita tersebut sehingga tidak timbul keresahan dalam hidup beragama,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments