barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggelar sidak Pendisiplinan Prokes dalam masa PPKM Level 4 di TL. Jalan Antasura – Jalan Astasura Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara.
“Dalam aksi ini kami menjaring 16 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga
usai sidak Jumat (3/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 16 orang yang ditertibkan sebanyak 14 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 2 orang di denda karena tidak menggunakan masker.
Seperti kegiatan sebelumnya bagi pelanggar pihaknya juga memberikan sanksi fisik dengan push up di tempat dan sanksi administrasi dengan menandatangani surat tidak melanggar kembali.
“Sanksi itu kami berikan agar mereka tidak melanggar kembali,” ungkapnya.
Untuk menekan penularan covid 19 dalam kegiatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat penularan covid 19 masih terjadi.
Dengan taat prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga perekonomian bisa kembali normal.