barbareto.com | Tim Yustisi Denpasar kembali menggelar pendisiplinan prokes pada PPKM level 3 dengan giat dilaksanakan di Jalan Tukad Bilok, Rabu (16/3).
Dalam giat ini menjaring 28 orang yang kedapatan melanggar prokes. Kasatpol PP Denpasar A.A. N Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.
“Penertiban kali ini menyasar kawasan jalan Tukad Bilok Kecamatan Denpasar Selatan,” ujar Kasatpol PP Denpasar, A.A. N Bawa Nendra saat ditemui dalam kegiatan pendisiplinan prokes.
Baca juga : Gencarkan Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Pelanggar di Jalan Sutoyo
Lebih lanjut disampaikan kegiatan pendisiplinan prokes menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan serta belum mentaati proes. Dari pelaksanaan ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggar masker dengan rincian yakni 25 orang diperingati atau dibina, dan 3 orang ditindak atau di denda.
“Dari jumlah tersebut kedapat tiga orang tidak menggunakan masker dan dikenakan penindakan dan d idenda,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu mentaati prokes, meski saat ini kasus covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan. Hal ini berkaitan dengan penyebaran covid-19 dan juga nantinya dapat menurunkan level dalam pelaksanaan PPKM.
“Kami mengharpakan kepada masyarakat untuk tetap dalam disiplin prokes, meskipun data menunjukan telah ada penurunan kasus, namun saat bepergiaan keluar rumah untuk selalu disiplin prokes,” ujarnya.