barbareto.com | Lombok Barat NTB – Setelah Selama puluhan tahunan untuk menangani sampah atau limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus di kirim ke luar NTB untuk dimusnahkan.
Hal tersebut dirasa sangat tidak efektif karena mahalnya penanganan B3 ini. Kini setelah Industrialisasi dan Zero Waste terus digalakkan, akhirnya NTB kini memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 sendiri.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PLB3) Rosa Vivien Ratnawati, beserta Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., dan Wakil Gubernur Dr. Hj Sitti Rohmi Djalillah, meresmikan langsung fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di Provinsi NTB, tepatnya di Desa Buwun Mas Sekotong (13/9).
Fasilitas tersebut kini mampu mengolah limbah B3 sebanyak 300kg/jam dan dapat beroperasi selama 24 jam.
“InsyaAllah dengan hadirnya fasilitas ini, akan memiliki banyak dampak positif bagi kita semua,” ujar Zulkieflimansyah.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa proyek tersebut merupakan program nasional pada tahun 2020. Hadir juga pada acara tersebut Dirjen PSLB3 KLHK RI, Direktur Pengolahan Sampah KLHK, Direktur PKPLB3 KLHK, Kepala Dinas LH Provinsi NTB, Kepala Bapenda NTB, Asisten I Setda Lombok Barat.