PPKM Turun Level, Namun Pelanggar Prokes di Masih Ditemukan

barbareto.com | Denpasar – Pemerintah pusat telah menurunkan pelaksanaan PPKM di Bali termasuk Denpasar dari level 4 menjadi level 3. Namun hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3 pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan Penertiban protokol PPKM Level 3 di Jalan Pulau Batanta Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat Selasa (14/9).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, hari pertama pelaksanaan PPKM Level III pelanggaran prokes mengalami peningkatan di banding kemarin. Dari data yang tercatat pelanggar hari ini sebanyak 32 orang. Dari jumlah itu 23 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 12 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Provinsi BALI, Senin, 26 Oktober 2020

“Dibandingkan data kemarin jumlah hari ini mengalami peningkatan,” ungkap Sayoga.

Peningkatan pelanggar menurut Sayoga seharusnya tidak perlu terjadi, jika semua masyarakat taat dan disiplin prokes.

Baca Juga :  Lantik Anggota BPPD, Bupati Sukiman Tegaskan Tak Ada Titipan

“Penurunan level harusnya masyarakat tetap displin Prokes, sehingga kasus covid bisa terus menurun,” kata Sayoga.

Untuk menekan penularan Covid-19 dan mencegah klaster baru dalam penertiban itu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Menurutnya, meskipun PPKM sudah turun level, namun virus itu masih ada bahkan akan mengalami peningkatan jika masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments