27.6 C
Lombok
Rabu, Juni 25, 2025

Buy now

Tertipu Investasi Online, Pengusaha Lapor ke Polda Bali

barbareto.com | Korban investasi online yang diduga bodong mulai berjatuhan di Bali. Korban kali ini adalah Kurniawan Sinambung Agung yang tinggal di Krobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Tidak tanggung tanggung korban dan orang tuanya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 996.932.185,- (Sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah lebih).

Sabtu (26/2/2022) pukul 15.00 WITA kuasa hukum korban melaporkan kasus ini ke Polda Bali.

“Laporan awalnya tajuanya ke Ditriskrimsus Polda Bali namun kita diarahkan ke SPKT,” ujar kuasa hukum korban I Gede Putu Suastika, S.H., dari kantor advokat Pablo Benoa and CO Counsellor At Low alamat Jl. Puri Mahkota No 15, Imperial Golf Estate, Sentul City Bogor Jawa barat.

“Laporanya dugaan tindak pidana investasi online DNA Pro, ada tiga pelaku yang dilaporkan,” ujar pengacara asal Karangasem ini.

Tiga orang yang dilaporkan adalah pimpinan DNA Pro yakni berinisial DZ dan direksinya inisial DA serta marketing nya yang asal Bali inisial KP.

Sementara DZ dan DA tinggal di Jakarta. Awal mula ketertarikan korban dan orang tuanya ikut investasi online ini karena dijanjikan keuntungan yang tinggi. Awalnya ayah korban sekitar bulan Nopember 2021 ditawari KP ikut investasi tersebut.

Penawaran dilakukan via pesan WhatsApp untuk ikut bergabung dengan DNA Pro Akedemik.

Baca juga : Maraknya Investasi Bodong, OJK Keluarkan Kontak Pelaporan

Untuk meyakinkan korban, KP sempat menunjukkan bukti keberhasilan mereka yang sudah bergabung. Dan Januari 2022 ayah korban langsung tertarik untuk bergabung.

Saat itu sang ayah langsung membuka dua akun sekaligus. Saat itu dengan deposit awal Rp. 19.800.496,- dan deposit kedua 168.301.049,-. Akun sang ayah pun aktif sehingga korban juga tertarik.

Tidak tanggung tanggung karena tergiur dengan keuntungan besar korban langsung deposit sebesar Rp. 826.651.047,-. Sehingga jika digabung dengan deposit ayahnya total jadi Rp. 996.932.185,-.

Dan tanggal 29 Januari 2022 melalui berita media cetak kalau DNA Pro Akademik adalah investasi ilegal. Bahkan disebutkan sudah disegel pemerintah.

Korban sendiri baru pertamakali ikut investasi seperti ini. Setelah berita tersebut akun tidak bisa dibuka. Semua yang berhubungan dengan investasi tersebut tidak bisa diakses.

Korban sempat menghubungi pihak DNA Pro namun tidak bisa di hubungi. Bahkan dari grup zoom Wa kalau pihak DNA Pro sempat menyatakan bahwa pihak regulator untuk menyetop semua kegiatan termasuk withdrawal para member.

Suastika sendiri menduga kalau di Bali banyak korban terkait investasi ini. Hanya saja sejauh ini belum ada yang malapor. Sementara korban sendiri tidak ikut melapor karena masih ada urusan di Jakarta. (tra)

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles