barbareto.com | Sosok Murtade alias Amaq Sinta yang berasal dari Gubuk Mateng Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, harusnya bisa dijadikan sebagai sosok pahlawan pembasmi kejahatan (Pencurian, perampokan, pembegalan dan penjambretan, red).
Sosok Amaq Sinta ini bisa dijadikan motivasi bagi masyarakat di sekitar wilayah Lombok bagian selatan yang terkenal daerah yang rawan keamanan, untuk harus berani dengan melawan dan membasmi kejahatan.
Kejahatan baik berupa pencurian, perampokan, pembegalan dan penjambretan di sekitar wilayah selatan Lombok ini cukup meresahkan, sehingga terkadang masyarakat tidak berani keluar sendiri dan apalagi malam hari.
Keberadaan aparat Kepolisian untuk menjaga dan menciptakan keamanan masyarakat tidak cukup memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat, sehingga terkadang masyarakat harus memiliki kemampuan untuk menjaga diri dan memebela diri mereka sendiri.
Baca juga : Polda NTB Tangkap Empat Pelaku Begal
Di wilayah selatan Lombok tersebut, tidak sedikit masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan, baik yang selamat maupun yang terbunuh di medan pertarungan untuk mempertahankan harta bendanya.
Harusnya ditengah situasi seperti ini, pihak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah (Loteng) tidak ujug-ujug terlalu cepat menetapkan Amaq Santi menjadi tersangka, sehingga pihak aparat Kepolisian Resort Lombok Tengah dapat menjaga kepercayaan publik terhadap keputusan yang diambilnya.
Kasus penjambretan atau pembegalan yang terjadi sampai harus memakan korban ini sebenarnya membuktikan bahwa kinerja dari aparat keamanan belum maksimal, sehingga butuh sinergi kuat dan hebat dengan masyarakat agar kejahatan-kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak meresahkan masyarakat.
Keberhasilan Murtade alias Amaq Sinta dalam membela diri bahkan menumbangkan penjambret atau pembegal, harusnya diberikan Reward oleh pihak Kepolisian Resort Lombok Tengah, bukan malah sebaliknya dijadikan Tersangka atau Pesakitan.
Penulis : Arsa Ali Umar (AAU) – Ketua Gerak NTB