BARBARETO.com | Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengaku bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika quota pengadaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia menyebut Pemda juga sedih dan kecewa, karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sebab adanya kekurangan pegawai.
Di hadapan 509 orang CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei ini, Bupati berharap tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6.000 formasi dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati, kepada ASN yang hadir di Ballroom Kantor Bupati Kamis (12/5) itu juga menyampaikan terima kasihnya, terutama kepada PPPK yang telah menunjukkan kinerjanya dan dapat terakomodasi tahun ini, demikian pula kepada yang belum dapat diakomodasi.
Sementara kepada seluruh ASN, Bupati meminta untuk dapat membantu peningkatan IPM Lombok Timur dengan menekan angka kematian ibu dan kematian bayi (AKI dan AKB) serta angka drop out untuk memperpanjang masa lama sekolah.
“Tekan DO sampai nol di sekolah tempat tugas masing-masing,” tekannya.
Baca juga : Tak Hanya Ingatkan Untuk Tidak Anti Kritik, Wabup Juga Ingatkan ASN Tidak Mempolarisasi Diri
Terkait memperpanjang lama sekolah pula, Bupati meminta kepada ASN tenaga guru dapat membantu mendata warga putus sekolah agar dapat mengikuti belajar paket A, B, maupun C.
Selain menyampaikan harapan, Bupati juga memberikan wejangan. Ia meminta agar 402 orang tenaga PPPK dan 107 orang CPNS Formasi Tahun 2021 ini dapat meluruskan niat, tetap konsisten melaksanakan tugas, juga menjaga agar sikap dan prilaku tidak berubah kendati penghasilan meningkat nantinya, serta menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan.
Terpenting, pesan Bupati, adalah tidak meninggalkan Allah SWT.
Diingatkannya pula agar para PNS ini berprestasi dan terus mengembangkan diri.
Tahun 2021 lalu dari usulan sebanyak 817 formasi, hanya 509 formasi yang disetujui Kemenpan RB.
Jumlah tersebut didominasi tenaga kesehatan dan guru dengan 24 tenaga teknis.