27 C
Lombok
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi RS Pratama Dompu

Mataram – Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima terduga yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, di ringkus Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda NTB.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, Kamis (11/7/2024), dalam konferensi pers mengatakan jika kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar.

“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” jelas Nasrun.

Dalam penjelasannya, para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku peyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal. Dan CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.

Baca Juga :  Polda NTB Sediakan Sarana Outing Kelas untuk Anak Usia Dini

“Mereka di duga melakukan korupsi, dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,” ujarnya.

Nasrun menambahkan jika para terduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1)
ke-1 KUHP.

“Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara. Dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.

Kasus Korupsi RS Pratama Libatkan 5 Tersangka

Kasus Korupsi
Foto: Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, pada saat konferensi pers. Kamis (11/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB juga menyampaikan, hari ini rencananya akan menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi, untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Periode September 2024

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, mengungkapkan jika pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.

“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini, hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB mengatakan jika dengan terbongkarnya kasus itu, Polda NTB berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,” tutup Rio.

Ikuti kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles