Lombok Tengah, Barbareto.com – Buntut pelaporan Pemda Lombok Tengah ke Polres atas pengerusakan gerbang kantor bupati menuai tanggapan salah satu aktivis yang turut dalam aksi tersebut.
Ali Wardhana selaku orator dalam orasi tersebut, menyayangkan sikap Pemda Lombok Tengah. “Ini aneh bin lucu, saya melihat Pemda ini seperti investor yang batas lahannya dirusak lalu memenjarakan rakyat. Sekalian saja seluruh rakyat selatan di penjarakan sama Pak Bupati”, imbuhnya Jum’at (26/07).
Ia mengatakan, mestinya rakyat ini ayomi bukan dihadapkan pada persoalan hukum. Gerakan rakyat ini juga sudah melalui prosedur meminta pengamanan dan penjagaan dari pihak kepolisian. “Gerbangnya juga sudah reot, didorong sedikit langsung jatuh”, ungkapnya.
“Secara pribadi, ia mengatakan menghormati pihak kepolisian atas informasi ini dan silakan menjalankan tugasnya kalau memang ini benar tetapi semua ini belum berakhir, kami akan melakukan aksi besar-besaran terhadap respon Pemerintah Daerah seperti ini”, lanjutnya.
Ali menilai, Kerusakan gerbang kantor Bupati tidak sebanding dengan kerugian masyarakat yang diambil hak nya oleh Pemerintah Daerah melalui Perda RTRW yang dibuat.
Pemda Lombok Tengah melaporkan masa aksi demo sempadan pantain selatan yang berlansung di Kantor Bupati Lombok Tengah yang mengakibatkan Gerbang kantor Bupati Ambruk.
Akibat kerusakan tersebut, Pemda Lombok Tengah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. “Betul tadi pagi jam 10.00 WITA dari pihak Pemda datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut”, Terangnya. (FR)