21.9 C
Lombok
Sabtu, Februari 22, 2025

Buy now

Sesalkan Somasi Ormas di Lombok Terhadap Media, AMSI NTB: Intimidasi Pers melalui Somasi

Mataram, Barbareto.com –  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB menyayangkan sekelompok Ormas mengatasnamakan diri “Koalisi Tokoh Sasak Besopoq” melayangkan somasi terhadap media NTBSatu.com atas liputan investigasi berjudul “LIPSUS – DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek.”

AMSI NTB menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya Ormas tersebut melayangkan somasi terhadap NTBSatu.com dengan menuding berita tanpa konfirmasi; menyebut nama narasumber secara terang, tendensius dan tidak mengedepankan kode etik.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan tidak ada satupun pelanggaran terdahap kode etik jurnalistik dalam berita liputan khusus yang ditayangkan NTBSatu.

Tuduhan bahwa media tersebut tidak berimbang dinilai sangat keliru, karena semua subjek maupun narasumber yang ditulis dalam berita tersebut telah dikonfirmasi terlebih dahulu. Artinya media tersebut telah cover both side.

“Soal narasumber tidak menjawab atau justru memblokir nomor wartawan, bukan menjadi alasan media tidak menulis. Ketika pers sudah mencoba konfirmasi, mau dijawab atau tidak sudah memenuhi standar keberimbangan,” ujarnya, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia juga merasa lucu jika ada pihak yang keberatan dengan berita yang ditayangkan lalu menempuh langkah somasi atau ancaman membawa ke ranah hukum.

“Legal standing (kedudukan hukum) mereka apa? Apakah mereka disebut dalam berita? Bagaimana bisa orang yang tidak disebut namanya tapi mau menempuh langkah hukum atas nama orang lain,” ujarnya.

Terkait tuduhan media tersebut memuat biografi narasumber secara detail (profil karier Lalu Safi’i), AMSI NTB menilai itu bukan merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dalam jurnalisme data. Infografis sebagai pelengkap dalam berita untuk memudahkan masyarakat mencerna informasi.

AMSI NTB menilai langkah somasi yang dilayangkan kelompok ormas tersebut sangat tendensius dan bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam UU Pers.

“AMSI sedang berkoordinasi untuk menempuh upaya hukum terhadap somasi dan tuduhan-tudahan yang termuat dalam somasi,” ujarnya.

AMSI NTB menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi media dalam investigasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTB dan merugikan masyarakat Sasak. 

“Seharusnya semua pihak mendukung upaya media untuk mengabarkan peristiwa dugaan korupsi yang merugikan bangsa Sasak. Bayangkan kebutuhan pendidikan untuk anak Sasak, namun ada dugaan dikorupsi kan kasihan masyarakat Sasak ini,” ujar dia. (***)

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles