Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Belum adanya Surat Edaran (SE) dari Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan menjadi Supplier pada program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak terlalu menjadi persoalan.
Hal itu di kemukakan oleh Sekretaris Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Sukron Ahmad Saprodi, yang mengatakan bahwa keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim menjadikan Bumdes sebagai Supplier merupakan langkah yang tepat.
“Menurut kami yang di Desa, itu juga sangat masuk akal. Karena selama ini yang menjadi pemasok itu orang luar,” tuturnya, pada Selasa 19 Januari 2021.
Adapun alasan terkuat ia berkeinginan agar Bumdes menjadi pemasok dalam program BPNT, yakni jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong sedikit. Tentu dengan begitu, komoditi yang ada di program BPNT tidak terlalu sulit untuk di penuhi.
“Jumlah KPM di sini hanya sekitar 150 orang saja, di bandingkan dengan Desa lain tentu KPM kami di sini tergolong sedikit,” ujarnya.
Terlebih lagi, menurutnya selama ini potensi pertanian dan peternakan yang ada di Desa Sikur Barat, belum terakomodir dengan baik ketika hadirnya program dari pemerintah seperti BPNT tersebut.
Oleh sebab itulah, ia terus-menerus mendorong agar potensi pertanian dan peternakan yang ada di Desa Sikur barat bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat, dengan prinsip dari masyarakat untuk masyarakat.
Hal itu juga nantinya sebagai modal awal untuk mengantisipasi, jika Dana Desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat sewaktu-waktu di cabut. Tentu, antisipasi dini yakni dengan memperkuat pondasi ekonomi Desa agar tidak hanya mengandalkan Dana Desa. (gok)