Ancam Korban Dengan Arit, Pemuda Asal Pagesangan Gasap Perhiasan Senilai 60 Juta - BARBARETO.com

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:32 WIB

Ancam Korban Dengan Arit, Pemuda Asal Pagesangan Gasap Perhiasan Senilai 60 Juta

barbareto.com | Seorang pemuda asal Pagesangan, Kota Mataram nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menganiaya korbannya.

Kejadian naas pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita tersebut, terjadi di sebuah rumah di Jalan Meninting Raya No. 40 Lingkungan Kekalik Baru, Kelurahan Kekalik Barat, Pagesangan dan menyebabkan korban mengalami kerugian cukup besar, yakni sekitar Rp. 60 juta.

Kapolsek Pagutan, Iptu Putu Sastrawan dalam konferensi persnya mengatakan, pelaku berinisial BM usia 27 tahun melakukan pencurian dengan cara masuk melewati depan rumah korban dan mengambil sebilah arit yang berada di dapur untuk mengancam korbannya.

Baca Juga :  Menjaga Kamtibmas Perayaan Lebaran Ketupat Tahun 2023, TNI-Polri Gelar Patroli Sinergitas

“Setelah mengambil arit, ia membekap korban dari belakang dan menodongkan arit tersebut. Ia pun mengancam korban akan membunuhnya bila berteriak,” terang Kapolsek Pagutan.

Baca juga : Pelaku Tindak Pidana Curas Dihadiahi Timah Panas

Putu Sastrawan menuturkan kronologis kejadian, setelah korban menyerahkan empat gelang emas seberat 75 gram, pelaku tidak segan-segan menyeret dan dan memukul korban hingga terluka.

Baca Juga :  Armada Gratis Balik Mudik yang Diinisiasi oleh Satlantas Polresta Mataram Antusias di Serbu Warga

“Korban mengalami luka gores di tangan kiri, kedua lutut, pangkal paha dan di kedua jari tangannya,” ungkapnya.

Disambungnya, alasan terduga pelaku melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang, dimana dari hasil penjualan gelang tersebut akan dipakai untuk melunasinya.

Kini pelaku diamankan di Polsek Pagutan. Atas perbuatannya, ia akan di bidik Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Mataram

Sekda NTB: Event Sport Tourism Harus Jadi Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Mataram

Wujudkan WTP, Korem 162/WB Terima Tim Dalproggar dan Wasgiat Binsisfo Kodam IX/Udayana

Hukum dan Kriminal

Kasus Kredit Fiktif, Kejari Badung Tersangkakan Oknum Pegawai Bank BUMN inisial NAWP

Berita Terbaru

Mataram University Student Executive Board Refuses to Evict Citizens’ Land in the Name of Investments.
Korupsi dana SPI Unud

Hukum dan Kriminal

Setelah Penetapan 3 Tersangka Korupsi SPI UNUD, BCW Minta Beber Aliran Dana dan Aktor Utamanya
Tim Ekspedisi Mistis PDIP

Berita Terbaru

Tim Ekspedisi Mistis PDIP NTB dan Mi6 Tidak Akan Berhenti Melakukan Penelusuran Terhadap Situs Maupun Petilasan Leluhur

Dompu

Polres Dompu Ciduk Wanita Pemilik Sabu

Bali

Ini Alasan Kejati Bali Menetapkan Anak “DGR” Mantan Sekda Buleleng Sebagai Tersangka