Rabu, Mei 1, 2024

Duh, Ratusan Juta Jagung Petani Belum Dibayar

Lombok Timur–NTB. BARBARETO – Ratusan juta hasil panen jagung beberapa petani asal Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur belum dibayar oleh salah satu perusahaan pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pertanian Lombok Timur.

Diketahui sebelumnya, salah satu program yang diberikan oleh Distan Lotim kepada para petani beberapa waktu yang lalu yaitu, Distan Lotim memfasilitasi petani supaya bisa berkolaborasi dengan perusahaan dalam hal penjualan hasil taninya.

Namun salah satu perusahaan bernama PT. Duta Agro dikabarkan sampai saat ini belum membayar hasil jagung petani tersebut. Hal tersebut tentu merugikan para petani, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Salah satu petani asal Desa Gelora H. Fahrurrozi mengaku, awalnya berani mengambil program tersebut karena difasilitasi oleh Distan Lotim secara langsung melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.

“Kalau saya yang belum dibayar itu 10 ton lebih, dan itu nominalnya sekitar 45 juta,” ungkapnya. (26/4/21)

Padahal pada sebelumnya, kata Dia, pihak perusahaan telah meneken kerjasama dengan petani yang difasilitasi oleh Distan Lotim. Isi dari kesepakatan itu ialah, pihak perusahaan wajib pembayaran hasil panen jagung paling lambat dua minggu setelah panen.

“Namun hingga saat ini belum dibayar oleh perusahaan itu, dan kami menerima informasi katanya ada masalah dari perusahaan pusatnya,” ulasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui jaringan seluler, PPL Desa Gelora Hj. Karya Suci Nafa’ah mengakui, pihak perusahaan memang belum membayarkan hasil panen jagung pada tahap kedua. Sedangkan pada tahap pertama, sudah dibayarkan kepada petani.

“Totalnya itu ada sekitar 20 ton yang belum dibayar, kalau kita nilaikan itu sekitar 100 jutaan. Dan itu sekitar 10 sampai dengan 11 orang petani,” sebutnya.

Terkait dengan permasalahan pembayar itu, menurutnya pihak Distan Lotim tetap memperjuangkan apa yang telah disepakati sebelumnya antar petani dengan perusahaan. Akan tetapi, ternyata benih jagung itu mendapat penolakan dari pihak pemerintah pusat yang bekerjasama dengan PT. Duta Agro.

“Kami juga sudah mengadakan pertemuan dengan petaninya, dan terjadi komunikasi disaat itu akan diusahakan pembayarannya pada bulan April ini,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Sikur Maryun menerangkan, sampai dengan saat ini pihak PT. Duta Agro belum bisa memastikan kapan pembayaran jagung para petani itu.

Anehnya, Ia juga mengaku tidak mengetahui detail dari kesepakatan yang telah dibuat oleh petani dengan PT. Duta Agro. Karena itu merupakan ranah dari Distan Kabupaten, dan pihaknya hanya diranah membuat calon petani yang akan menerima program tersebut.

“Distan dalam hal ini hanya sebagai fasilitator saja, yang paling pasti dalam penjaringan korporasi itu pasti ada keterlibatan Dinas Kabupaten,” tandasnya.

Bahkan pihaknya mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan model MoU yang disepakati antar kedua belah pihak, yakni petani dan perusahaan terkait.

“Tidak tahu kita kalau kerjasama itu, tidak ikut tanda tangan kepala UPT-nya,” ketusnya.

Sedangkan pihak PT. Duta Agro Supriadi mengatakan, jagung petani asal Kecamatan Sikur itu sampai dengan saat ini masih diproses di gudang miliknya. Diakui olehnya juga, jagung itu belum bisa dibayar.

“Memang belum, karena belum ada uang untuk dibayar,” katanya.

Menurutnya, kendala yang dialami oleh perusahaannya itu dikarenakan pemerintah pusat belum bisa menyerap jagung petani tersebut. Ia juga membantah kalau jagung itu mengalami penolakan, akan tetapi menurutnya inti permasalahannya disebabkan karena belum lengkapnya administrasi para petani.

“Tidak ada yang ditolak varietas apapun (dari pemerintah pusat – red), cuman lahan petani yang dapat bantuan itu sulit. Karena syarat petani yang dapat bantuan itu yang berat, yaitu berturut-turut harus dua tahun tidak pernah menerima bantuan,” kelitnya.

Sementara itu, menurutnya semua kelompok tani itu sudah tersentuh oleh bantuan. Itulah alasan utama belum dibayarkannya hasil panen jagung petani tersebut.

“Tapi walapun tak ada penyerapan dari pusat tetap saya tanggungjawab, saya yakin awal-awal Mei ini bisa saya selesaikan. Kemarin saya janji akhir April, cuman belum bisa mencairkan dana,” terangnya.

Dia juga menceritakan, sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk membeli hasil panen jagung itu. Nantinya jagung itu diserap lagi oleh pemerintah, untuk kemudian barulah diselesaikan pembayarannya dengan para petani.

“Namun sampai dengan saat ini belum ada yang terserap,” tegasnya. (gok)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments