BARBARETO.com | Rapat Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas yang dipimpin oleh Kapolda Bali beserta PJU Polda Bali dan diikuti oleh pejabat di kewilayahan via virtual zoom meeting yang di-relay melalui link Bid. TI Polda Bali di Gedung Rupatama, Mapolda Bali, Kamis (4-8-2022)
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana, M.Si, Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., beserta seluruh Pejabat Utama Polda Bali dan Para Kapolres beserta Jajaran mengikuti via Virtual Meeting
Kapolda Bali dalam paparannya mengevaluasi perkembangan virus Covid-19 di Bali yang mengalami peningkatan pada bulan sebelumnya dan diperkirakan oleh Menteri Kesehatan akan mencapai puncaknya pada awal bulan ini. Kapolda Bali juga mengatakan untuk tetap mengajak seluruh anggota Polda Bali untuk berpartisipasi dalam akselerasi vaksinasi booster
“Saya mengevaluasi kasus perkembangan Covid-19 yang terjadi peningkatan dalam sebulan terakhir di provinsi Bali, saya mengingatkan untuk terus berupaya dengan ikut menggiatkan tracing maupun testing serta ikut berpartisipasi dalam akselerasi vaksinasi booster dengan cara mengajak dan mengimbau masyarakat di lingkungan terdekat untuk vaksinasi dosis ke-3 atau Booster,” ucap Kapolda Bali.
Baca juga: Kapolda Bali Ikuti Taklimat Akhir Audit kinerja Itwasum Polri Tahap II 2022
Kapolda Bali juga menyoroti kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Bali. Kapolda Bali mengingatkan untuk terus meningkatkan pendataan binatang ternak yang keluar masuk Bali dan terus mengingatkan kepada para peternak untuk vaksinasi hewan ternaknya guna mencegah penyebaran virus PMK yang terjadi di Bali
Kapolda Bali mengingatkan kasus kriminalitas di Bali juga meningkat seiring kembali dibukanya gerbang Pariwisata di Pulau Bali, maka diperlukan langkah-langkah preventif dari Polda Bali dan Jajaran dalam mengantisipasi tindakan tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan di Pulau Bali.
Khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing agar proses nya dapat dilakukan semaksimal mungkin karna menyangkut nama baik pariwisata bali yang mulai tumbuh di masa Pandemi Covid-19 ini. (*/b)