barbareto.com | Lombok Timur – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021. Penandatanganan berlangsung Kamis (26/8) dalam Rapat Paripurna XII Rapat ke-2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Selain Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur rapat tersebut juga mengagendakan Penandatanganan Adendum Penganggaran Tahun Jamak untuk Penyediaan Infrastruktur Daerah.
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati tersebut menjadi dasar penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023.
Bupati juga menyampaikan penghargaannya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, halnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta OPD terkait yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021.
Pihaknya mengaku pada setiap tahapan pembahasan anggaran selalu terjadi adu argumentasi. Namun demikian disadari hal tersebut demi merumuskan yang terbaik bagi kemaslahatan masyarakat Gumi Patuh Karya. Ditambahknnya segala masukan, saran dan pendapat akan ditindaklanjuti pada saat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar di Rupatama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut juga dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.