27.6 C
Lombok
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Operasi Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota Jaring 11 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

Kota Bima, barbareto.com – Selama 14 hari rangkaian Operasi Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, Polres Bima Kota menjaring sedikitnya 11 pelaku yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.

Dalam konferensi pers yang di gelar pada Kamis, 25 Juli 2024, di Loby Mako Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa 11 pelaku yang terjaring terdiri dari pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba. Yang merupakan Target Operasi (TO) dan non-TO selama Operasi Antik Rinjani 2024.

“Belasan pengedar, pemilik, dan pengguna narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Yudha Pranata. Yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Dedi Supriyadi, Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Sirajuddin.

Baca Juga :  Pilkada Gubernur NTB 2024, Rohmi-Firin Terus Bangun Komunikasi Politik

Barang bukti yang di amankan dalam pengungkapan narkoba pada Operasi Antik ini mencakup 24,13 gram narkoba, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta lebih. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa alat isap (bong), timbangan, plastik klip kosong, serta sejumlah barang bukti terkait lainnya.

Para tersangka di jerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati, serta hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Persekusi Kader PDI Perjuangan di Sekotong : Belajar dari Kisah Amaq Nurita

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengimbau para tersangka. Agar tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah kembali ke masyarakat.

“Jadikan ini sebagai pelajaran hidup untuk tidak di ulangi lagi,” imbuhnya menasihati para tersangka.

Kapolres Bima Kota juga menyampaikan pesan kamtibmas. Agar masyarakat dapat bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Mengingat bahaya narkoba sangat merusak generasi bangsa.

Ikuti kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles