Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pro dan kontra penggunaan Gedung Pemuda di Kabupaten Lombok Timur oleh Bank NTB Syariah Kantor Cabang Pahlawan Selong masih berlanjut. Oleh sebab itulah pihak Bank NTB Syariah memberikan penjelasan terhadap hal itu.
Kepala Cabang Bank NTB Syariah KC Pahlawan Selong Lalu Samsul Hadi menjelaskan. Pada tahun 2020 jumlah deviden untuk Lotim sebanyak 10,9 Milyar setelah di masukkan dalam penyertaan modal. Dengan begitu pihak Pemda Lotim meminta kepada Bank NTB Syariah KC Pahlawan Selong untuk mempercepat proses pembangunan gedung. Sehingga pihak Bank NTB Syariah pada waktu itu harus mencari gedung sementara.
Proses pencarian gedung sementara kata Samsul awalnya berlokasi di gedung PHI. Namun setelah di cek, gedung PHI di nilai tidak praktis karena masih banyak barang milik KPU di tempat tersebut. Akhirnya pihak Bank NTB Syariah mengusulkan Gedung Pemuda yang kemudian di survei bersama dengan pihak Pemda Lotim.
“Pada tanggal 21 Juli 2020 kami menerima persetujuan untuk menempati sementara gedung pemuda itu,” ucap pria yang akrab di sapa Miq Samsul tersebut, pada Rabu 20 Januari 2021.
Pada dasarnya, status pinjam pakai antara Pemda Lotim dan Bank NTB Syariah sudah di tuangkan dalam surat perjanjian yang bernomor 181.6/035/PKAD/2020 dan PJ.05.30/70.93/080/2020 tertanggal 01 September 2020.
“Setelah status pinjam pakai tersebut, kami merenovasi gedung pemuda itu dengan total biaya Rp. 461.345.400,” detailnya.
Terlebih lagi ia melanjutkan bahwa Pemda Lotim memberikan kebijakan pinjam pakai gedung tersebut. Salah satunya karena memihak pada pelayanan publik yang aman dan nyaman terhadap masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabenenya sebagai nasabah. Saat ini nasabah Bank NTB Syariah se-Kabupaten Lombok Timur berjumlah 173 ribu yang tentunya harus di layani dengan cepat.
Bahkan dari hasil pantauannya, Miq Samsul mengungkapkan hasil komunikasinya dengan beberapa nasabah. Rata-rata nasabah merasa senang, sebab gedung pemuda memang relevan dengan kriteria yang di inginkan oleh nasabah sementara gedung utama Bank NTB Syariah dalam proses pembangunan.
Lebih lanjut di katakan olehnya bahwa Bank NTB Syariah merupakan lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sampai dengan saat ini total modal yang di setor oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten yang ada di NTB berjumlah 775,8 Milyar. Di antaranya 334,2 Milyar milik Pemerintah Provinsi NTB.
“Pemegang saham kedua terbesar yaitu Pemda Lotim sebesar 75,2 Milyar. Itu belum termasuk tambahan penyertaan modal senilai 4,4 Milyar berupa pembebasan tanah oleh Pemda Lotim seluas 14,3 are,” jelasnya.
Sebagai infomasi tambahan, jika Bank NTB Syariah telah berkonstribusi kepada masyarakat Lotim. Dengan merealisasikan pembiayaan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk warga Lotim sebesar 912 Milyar. Dan pembiayaan itu telah mengalami pertumbuhan rata-rata 75 Milyar pertahunnya. (gok)