Lombok Timur-NTB. barbareto.com – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, Bupati H. M. Sukiman Azmy menghimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai atau takbir keliling di malam lebaran.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 338/149/KBPDN/2021 Tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Lombok Timur.
Beberapa poin himbauan Bupati juga tertera dalam SE, bukan hanya tentang himbauan tidak mengadakan takbir keliling. Namun ada juga himbauan lainnya.
“Tidak melaksanakan takbir keliling seperti biasa, tetapi takbiran dapat dilaksanakan di masjid-masjid dan mushalla setempat,” tulis Bupati dalam SE. (11/5/21)
Dia juga memberikan himbauan kepada masyarakat supaya melaksanakan sholat idul fitri di lapangan terbuka atau masjid. Dengan tetap menerapkan Portokol Kesehatan (Porkes) yang ketat.
“Masyarakat diminta meninggalkan masjid/lapangan dengan tertib dan tidak bersalaman,” lanjutnya.
Bahkan kata Bupati, halal bihalal pada perayaan idul fitri tahun ini alangkah baiknya dilaksanakan melalui Media Sosial (Medsos), tidak dilakukan secara langsung (bersalaman).
Bersamaan dengan itu, Tim Satgas Kecamatan diharapkan bisa berkoodinaasi Forkopimcam dan Desa setempat agar tidak ada kerumunan masyarakat ketika selesai lebaran.
“Melakukan pengendalian terhadap mobilitas warga yang akan mengunjungi obyek wisata, mulai dari tanggal 13 s/d 16 Mei 2021,” sambung Bupati Sukiman. (gok)